MAKALAH
SOSIOLOGI
KELOMPOK SOSIAL DALAM MASYARAKAT MULTIKULTUR
Disusun oleh :
NAMA : WILDAN CAESAR R.
KELAS : XI-IPS 2
SMAN 15 PANDEGLANG
TAHUN AJARAN
2016-2017
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama
Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji
syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan
inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Sosiologi
tentang Kelompok Sosial dalam Masyarakat Multikultur.
Makalah ini telah kami
susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga
dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak
terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan
makalah ini.
Terlepas dari semua itu,
Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan
kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami
menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki
makalah ilmiah ini.
Akhir kata kami berharap
semoga makalah Sosiologi tentang Kelompok Sosial dalam Masyarakat Multikultur ini
memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ..................................................................................................... i
DAFTAR ISI .................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah .................................................................................. 1
B. Rumusan Masalah ........................................................................................... 1
C. Tujuan Penulisan Makalah ............................................................................ 1
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian dan
Bentuk-bentuk Kelompok Sosial ...................................... 2
B. Masyarakat multikultural .................................................................................. 5
C. Kelompok Sosial dalam Masyarakat Multikultural di Indonesia ............... 7
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan ........................................................................................................ 10
B. Saran ................................................................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA ..................................................................................................... 11
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Masyarakat multikultural merupakan sebuahmasyarakat yang didalamnya memiliki perbedaan budaya, namun tetap memiliki kesederajatan dalam
memperoleh perlakuan. Seperti halnya pada masyarakat umum, dalam masyarakat multikultural juga terdapat
berbagai unsur, diantaranya yaitu kelompok sosial. Kelompok sosial ialah
gabungan dari individu yang memiliki tujuan serta kepentingan yang sama.
Makalah ini akan membahas mengenai kelompok sosial dalam masyarakat
multikultural.
B. Rumusan
Masalah
1. Apakah pengertian dari
kelompok sosial?
2. Apa saja bentuk kelompok sosial dalam masyarakat multikultural di Indonesia?
3. Apakah dampak yang ditimbulkan dari adanya kelompok sosial dalam
masyarakat multikultural?
C. Tujuan
Penulisan Makalah
1. Untuk mengetahui
pengertian dari kelompok sosial.
2. Untuk mengetahui bentuk
kelompok sosial dalam masyarakat multikultural.
3. Untuk mengetahui dampak dari adanya kelompok sosial dalam masyarakat multikultural.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
dan Bentuk-bentuk Kelompok Sosial
Kelompok sosial adalah kumpulan orang
yang memiliki kesadaran bersama akan keanggotaan dan saling berinteraksi.
Kelompok sosial diciptakan oleh anggota masyarakat. Kelompok sosial juga dapat memengaruhi
perilaku para anggotanya.
Berikut ini berbagai macam kelompok atau
asosiasi dalam masyarakat:
a. In
group-Out group
In group (kelompok dalam) merupakan kelompok
sosial yang diantara anggota-anggotanya saling simpati dan mempunyai perasaan
dekat satu dengan lainnya. Misalnya klik. Sedangkan outgroup (kelompok luar) ialah kelompok yang berada di luar
suatu kelompok yang ditandai oleh adanya antagonisme, prasangka atau antipati. Misalnya orang-orang kulit
hitam di lingkungan orang-orang kulit putih.
b. Kelompok
Primer dan sekunder
Klasifikasi ini dikemukakan oleh C.H. Colley
(1909). Kelompok primer dan sekunder dibedakan berdasarkan ada tidaknya ciri
saling mengenal atau kerjasama yang erat dan bersifat personal di antara
anggota-anggotanya.
c. Gemainschaft
dan Gesselschaft
Gemainschaft (paguyuban) adalah suatu bentuk
kehidupan bersama yang anggota-anggotanya diikat oleh hubungan batin yang
murni, bersifat alamiah dan kekal. Hubungan antar-anggota kelompok paguyuban
memiliki ciri : (1) intim, (2) privat, dan (3) eksklusif. Misalnya keluarga.
Menurut Tonnies, ada tiga tipe gemeinschaft,
yaitu: (1) gemainschaft by blood, contohnya keluarga atau kelompok kekerabatan
(klen), (2) gemainschaft of place, misalnya orang-orang se-RT/RW, (3)
gemainschaft of mind, yaitu paguyuban yang terdiri atas orang-orang yang memiliki
jiwa atau ideologi yang sama, sehingga meskipun bertempat kediaman yang
saling berjauhan dan tidak memiliki kesamaan keturunan atau keluarga
tetapi tetap memiliki hubungan yang erat, intim, kekal dan dalam. Misalnya:
kelompok keagamaan (umat), sekte, kelompok kebatinan, dan sebagainya.
Sedangkan Gesselschaft (patembayan) adalah
suatu bentuk kehidupan bersama yang didasarkan pada ikatan lahir dan bersifat
kontraktual. Contohnya: Sebuah perusahaan atau organisasi buruh.
d. Kelompok
Formal dan Informal
Klasifikasi ini dikemukakan oleh van Doorn dan
Lammers (1964). Kelompok formal merupakan kelompok yang mempunyai
peraturan-peraturan yang tegas dan sengaja diciptakan. Pada kelompok formal terdapat pembatasan yang tegas mengenai hak-hak,
kewajiban, wewenang, dan tanggung jawab anggota-anggota kelompok sesuai dengan
statusnya masing-masing, baik fungsional maupun struktural.
Kelompok informal merupakan kelompok yang
dibangun berdasarkan hubungan-hubungan yang bersifat personal dan tidak
ditentukan oleh aturan-atuan yang resmi.
e. Kelompok
organik dan mekanik
Klasifikasi ini dikemukakan oleh Emmile
Durkheim didasarkan pada ada tidaknya pembagian kerja dalam kelompok. Di dalam
kelompok organik terdapat pembagian kerja yang rinci dan tegas di antara
anggota-anggotanya, sedangkan pada kelompok mekanik tidak terdapat pembagian
kerja. Ada tidaknya pembagian kerja ini menimbulkan pula sifat solidaritas
antar-anggota yang berbeda. Pada kelompok organik terdapat solidaritas organik,
dan dalam kelompok mekanik terdapat solidaritas mekanik.
f. Membership
dan reference group
Klasifikasi ini dikemukakan oleh Robert K.
Merton. Membership Group merupakan kelompok dengan anggota-anggota yang
tercatat secara fisik sebagai anggota. Sedangkan reference group merupakan
kelompok acuan, maksudnya orang menjadikan kelompok yang bersangkutan sebagai
acuan bertindak dan berperilaku, walaupun secara fisik ia tidak tercatat
sebagai anggota.
g. Kelompok-kelompok
semu dan tidak teratur
1) Kerumunan
Kerumunan ialah sekumpulan orang yang tidak
terorganisir dan bersifat sementara. Suatu kerumumnan dapat memiliki pemimpin,
tetapi tidak memiliki struktur dan pembagian kerja. Identitas seseorang akan
tenggelam apabila berada dalam sebuah kerumunan.
Tipe-tipe kerumunan antara lain:
a) Khalayak
penonton (pendengar formal atauformal audience)
Kerumunan demikian mempunyai perhatian dan
tujuan yang sama, misalnya penonton bioskop, pengunjung khotbah agama, dsb.
b) Kelompok
ekspresif yang direncanakan (planned expressive group)
Kerumunan yang terdiri atas orang-orang yang
mempunyai tujuan sama tetapi pusat perhatiannya berbeda-beda, misalnya
kerumunan orang-orang yang berpesta.
c) Kumpulan
orang yang kurang menyenangkan (inconvinent aggregations)
Dalam kerumunan semacam ini kehadiran orang
lain merupakan halangan bagi seseorang dalam mencapai tujuan. Misalnya: antre
tiket, kerumunan penumpang bus, dst.
d) Kumpulan
orang-orang yang panik (panic crowd)
Panic crowd adalah kerumunan yang terdiri atas orang-orang yang
menghindari bencana atau ancaman, misalnya pengungsi.
e) Kerumunan
penonton (spectator crowd)
Spectator crowd adalah kerumunan orang-orang yang ingin melihat
sesuatu atau peristiwa tertentu. Kerumunan semacam ini hampir sama dengan
formal audience, tetapi tidak terencana.
f) Lawless
crowd
Yaitu kerumunan orang-orang yang berlawanan
dengan hukum, misalnya: acting mobs, yakni kerumunan orang-orang yang bermaksud
mencapai tujuan tertentu dengan menggunakan kekuatan fisik. Contoh lain:immoral
crowd, seperti formal audience, tetapi bersifat menyimpang.
2) Publik
(massa)
Seringkali disebut dengan khalayak umum atau
khalayak ramai. Publik semacam dengan kelompok hanya tidak menjadi kesatuan,
hubungan sosial terjadi secara tidak langsung, melainkan melalui alat-alat
komunikasi massa, seperti: media massa cetak, elektronik, termasuk pembicaraan
berantai, desas-desus, dan sebagainya.
B. Masyarakat
multikultural
Masyarakat multikultur terkadang disebut
sebagai masyarakat majemuk atau plural society. Istilah plural
society pertama kali digunakan oleh JS Furnival untuk menyebut masyarakat
yang terdiri atas dua atau lebih tertib sosial, komunitas atau
kelompok-kelompok yang secara kultural, ekonomi dan politik terpisah-pisah serta
memiliki struktur kelembagaan yang berbeda-beda antara satu dengan lainnya,
atau dengan kata lain merupakan suatu masyarakat di mana sistem nilai yang
dianut oleh berbagai kesatuan sosial yang menjadi bagiannya adalah sedemikian
rupa sehingga para anggotanya kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat
sebagai keseluruhan.
Pada masyarakat plural, di dalamnya terdapat
lebih dari satu kelompok baik etnik maupun sosial yang menganut sistem
kebudayaan (subkultur) berbeda satu dengan yang lain. Sebuah masyarakat kota,
mungkin tepat disebut sebagai masyarakat heterogen, sepanjang meskipun mereka
berasal dari latar belakang SARA (sukubangsa, agama, ras, atau pun
aliran/golongan-golongan) yang berbeda, tetapi mereka tidak mengelompok
berdasarkan SARA tersebut.
Selanjutnya, suatu masyarakat disebut
multikultural, majemuk, atau plural apabila para anggota-anggotanya berasal
dari SARA yang saling berbeda, dan SARA tersebut menjadi dasar pengelompokan
para anggota masyarakat, sehingga dalam masyarakat terdiri atas dua atau lebih
kelompok etnis maupun sosial yang didasarkan pada SARA yang pada umumnya
bersifat primordial, dan masing-masing mengembangkan subkultur tertentu.
Interaksi antar-kelompok lebih rendah daripada interaksi internal karena di dalam masyarakat majemuk, struktur sosial yang ada sering bersifat
konsolidatif, sehingga proses menuju integrasi sosialnya terhambat.
Berikut ini beberapa pengertian dari masyarakat multikultur menurut
para ahli:
- Masyarakat
multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa macam komunitas budaya dengan
segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu
sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan (“A
Multicultural society, then is one that includes several cultural communities
with their overlapping but none the less distinc conception of the world,
system of [meaning, values, forms of social organizations, historis, customs
and practices”; Parekh, 1997 yang dikutip dari Azra, 2007).
- Multikulturalisme
mencakup suatu pemahaman, penghargaan serta penilaian atas budaya seseorang,
serta suatu penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain
(Lawrence Blum, dikutip Lubis, 2006:174)
- Sebuah
ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik
secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan, 2002, merangkum Fay 2006,
Jari dan Jary 1991, Watson 2000)
- Multikulturalisme
mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh
masyarakat suatu negara, yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama dan
sebagainya, namun mempunyai cita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan
yang sama dan mempunyai kebanggaan untuk mempertahankan kemajemukan tersebut
(A. Rifai Harahap, 2007, mengutip M. Atho’ Muzhar).
Dengan demikian, multikulturalisme dapat diartikan
sebagai keyakinan atau
pemahaman bahwa dalam tiap kehidupan masyarakat memiliki berbagai macam
kebudayaan. Hal ini dapat dilihat ketika sebuah entitas masyarakat tertentu
diamati, maka akan nampak berbagai bentuk perbedaan tingkah laku budaya yang
berasal dari kultur etnis dalam entitas tersebut. Kebudayaan tersebut tidak
hanya digunakan untuk melakukan aktivitas sosial, ekspresi diri dan penguatan
solidaritas kolektif, namun juga digunakan untuk melakukan dialog antara satu
etnis lain dalam sebuah entitas. Hubungan antar budaya dari berbagai etnis
tersebut didasari oleh pengetahuan budaya dan simbol-simbol budaya yang terkait
dengannya.
C. Kelompok Sosial dalam Masyarakat Multikultural di Indonesia
Dalam suatu masyarakat majemuk atau
multikultural terdapat kelompok-kelompok sosial yang mengikat masyarakat. Kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat multikultural di
Indonesia antara lain berdasarkan etnis, agama, maupun stratifikasi sosial.
· Kelompok Etnis
Kelompok etnis merupakan bentuk kelompok yang menampilkan persamaan
bahasa, adat kebiasaan, wilayah, sejarah, sikap dan sistem politik, serta telah
mengembangkan subkulturnya sendiri. Kelompok etnis tersebar di seluruh
Kepulauan Nusantara.
Secara garis besar, kelompok etnis (suku bangsa) yang ada di
Indonesia adalah sebagai berikut.
1)
Pulau Sumatera
antara lain didiami oleh beberapa suku bangsa seperti Suku Aceh, Minangkabau,
Melayu, Bengkulu, Batak, Mentawai, Nias, Palembang, dan Lampung.
2)
Pulau Kalimantan
antara lain didiami oleh Suku Dayak, Banjar, Melayu, dan sebagainya.
3)
Pulau Jawa antara
lain didiami oleh Suku Jawa, Sunda, Badui, Tengger, Samin, dan Betawi.
4)
Pulau Sulawesi
antara lain didiami oleh Suku Minahasa, Sangir, Bolang Mangondo, Gorontalo,
Toraja, Buton, Bugis, Makassar, dan Mandar.
5)
Pulau Bali antara
lain didiami oleh Suku Bali Aga (Bali Asli) dan orang Bali pendatang.
6)
Wilayah Maluku
antara lain didiami oleh Suku Ambon, Kei, Tual, Dobo, Morotai, dan sebagainya.
7)
Pulau Papua antara
lain didiami oleh Suku Sasak, Dompu, Alor, dan sebagainya.
· Kelompok Sosial
Keagamaan
Dalam masyarakat Indonesia yang multikultural, perbedaan agama
merupakan salah satu kekayaan bangsa. Agama-agama yang dianut masyarakat Indonesia
adalah agama Islam, Hindu, Buddha, Katolik, Protestan, Kong Hu Chu dan berbagai
aliran kepercayaan.
Adanya perbedaan-perbedaan keyakinan tersebut, maka timbullah
kelompok-kelompok sosial baik yang formal maupun informal berdasarkan keyakinan
terhadap agama tertentu, seperti MUI (Majelis Ulama Indonesia), KWI (Konferensi
Wali Gereja Indonesia), PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia) dan WALUBI
(Perwalian Umat Buddha Indonesia).
· Kelompok Sosial
berdasarkan Stratifikasi Sosial
Dewasa ini kelompok-kelompok sosial berdasarkan stratifikasi sosial
ditentukan bukan hanya oleh aspek ekonomi semata, melainkan juga aspek
profesionalitas seseorang. Keinginan untuk maju menyebabkan pendidikan mendapat
tempat yang penting dalam kehidupan masyarakat industri. Orang yang memiliki
pendidikan tinggi akan menempati strata atas, sedangkan orang yang
berpendidikan rendah akan ditempatkan pada strata bawah. Oleh karena itu,
kelompok-kelompok sosial berdasarkan profesi, hobi, atau kegemaran bermunculan
dalam masyarakat perkotaan di Indonesia.
Berkaitan dengan penjelasan kelompok sosial di atas, berikut ini bentuk-bentuk struktur sosial yang ada dalam masyarakat multikultural.
·
Struktur sosial yang terinterseksi (intersected
social structure)
Kelompok-kelompok sosial yang ada dalam
masyarakat dapat menjadi wadah beraktivitas dari orang-orang yang berasal dari
berbagai latar belakang sukubangsa, agama, ras, dan aliran. Dalam bentuk
struktur sosial yang demikian keanggotaan para anggota masyarakat dalam kelompok
sosial yang ada saling silang-menyilang sehingga terjadi loyalitas yang juga
silang-menyilang (cross-cutting affiliation dan cross-cutting
loyalities). Bentuk struktur yang terinterseksi mendorong terjadinya
integrasi sosial dalam masyarakat multikultural.
·
Struktur sosial yang terkonsolidasi (consolidated
social structure)
Dalam bentuk struktur yang demikian,
kelompok-kelompok sosial yang ada hanya mewadahi orang-orang yang berlatar
belakang sukubangsa, agama, ras, atau aliran yang sama, sehingga terjadi tumpang
tindih parameter dalam pemilahan struktur sosial. Orang Bali akan identik
dengan orang Hindu, orang Melayu identik dengan orang Islam, partai tertentu identik
dengan orang Islam, partai yang lain identik dengan orang Kristen, dan
seterusnya. Bentuk struktur sosial yang semacam ini akan menghambat
terjadinya integrasi sosial dalam masyarakat multikultural, karena akan terjadi
pertajaman prasangka antar-kelompok. Struktur sosial terpilah dengan parameter
yang tumpang tindih, pemilahan berdasarkan sukubangsa tumpang tindih dengan
pemilahan berdasrkan agama, ras, aliran, atau kelas-kelas sosial dan
ekonomi. Ikatan dalam kelompok dalam akan sangat kuat, tetapi akan
menimbulkan prasangka terhadap kelompok luarnya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
·
Kelompok sosial adalah kumpulan orang
yang memiliki kesadaran bersama akan keanggotaan dan saling berinteraksi.
Kelompok sosial diciptakan oleh anggota masyarakat. Kelompok sosial juga dapat memengaruhi
perilaku para anggotanya.
·
Berbagai macam kelompok atau asosiasi dalam
masyarakat multikultural antara lain digolongkan berdasarkan etnis, agama, dan stratifikasi sosial.
·
Dampak yang
ditimbulkan dari adanya kelompok sosial dalam masyarakat multikultural
adalah dapat menimbulkan konflik
antar anggota masing-masing kelompok. Karena dalam kehidupan masyarakat
multikultural sering tidak dapat dihindari berkembangnya paham-paham atau cara hidup yang
didasarkan pada etnosentrisme, primordialisme, aliran, sektarianisme, dan
sebagainya. Paham-paham tersebutlah yang terkadang
menjadi penghambat integrasi bangsa.
B. Saran
·
Sebagai makhluk yang diberi kelebihan
oles sang Pencipta, hendaknya kita dapat memanfaatkan sebagik-baiknya anugerah
yang diberi oleh-Nya.
·
Manusia berbeda dengan makhluk hidup lainnya karena manusia mempunyai akal budi
dan kemauan yang kuat. Dengan akal budi dan kemauan yang kuat,
manusia dapat menjadi makhluk yang lebih dari makhluk lainnya dan Mampu
Berinteraksi dengan baik terhadap satu individu dengan individu yang lainnya
sehingga tercipta menjadi satu kelompok sosial dalam masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Multikulturalisme.http://id.wikipedia.org/wiki/Multikulturalisme diunduh pada tanggal 16 november 2010
pukul13.48
Horton, paul B. dan Chester L. Hunt. 1984.
Sosiologi. Pentj Aminudin Ram dan Tita sobari. Jakarta: Erlangga.
Susanto, Agus. 2009. Kelompok Sosial Dalam
Masyarakat Multikultural. Diunduh darihttp://agsasman3yk.wordpress.com/2009/12/13/kelompok-sosial-dalam-masyarakat-multikultural/ pada tanggal 16 november 2010 pukul 13.59.
Syam, Nur. 2008. Tantangan
Multikulturalisme Indonesia. Yogyakarta: Kanisius
Horton, paul B. dan Chester L. Hunt. 1984.
Sosiologi. Pentj Aminudin Ram dan Tita sobari. Jakarta: Erlangga
Susanto, Agus. 2009. Kelompok Sosial Dalam
Masyarakat Multikultural. Diunduh darihttp://agsasman3yk.wordpress.com/2009/12/13/kelompok-sosial-dalam-masyarakat-multikultural/ pada tanggal 16 november 2010 pukul 13.59.
Syam, Nur. 2008. Tantangan
Multikulturalisme Indonesia. Yogyakarta: kanisius